ABSTRAK
Dian
Eka Puspitasari. Fakultas Ekonomi. Jurusan Akuntansi. Universitas
Gunadarma 2014. Penulisan yang berjudul “Organisasi
Bisnis Yang Ada
Disekitar Kita Dilihat Dari Maksud Dan Tujuan Bisnisnya” ini membahas tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika
didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi
dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun
sebagian pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan
aturan-aturan bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan
ini adalah untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita
menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai
informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan
pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat
terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk
pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau
bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan
nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah
untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak
buruk yang terjadi selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan
solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintah.
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Organisasi bisnis merupakan Suatu organisasi yang melakukan
aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan berbagai
macam jasa serta pelayanannya untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan ekonomi
yang di butuhkan oleh masyarakat. Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka
perlu diorganisasikan. Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha
yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi
dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk
itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan
lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya.
Maka dari itu dengan adanya
pembahasan-pembahasan serta penelitian yang membahas organisasi bisnis,
diharapkan banyak yang mampu mengerti dengan tujuan adanya organisasi bisnis
dan mampu pula membantu pembisnis-pembisnis awal untuk mengetahui apa saja yang
harus di perhatikan dari beberapa organisasi-organisasi yang akan saya bahas
dengan segala kekurangan, kelebihan, sifat, serta ciri-ciri dari organisasi
bisnis. Dan terdapat juga beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan perusahaan
dalam perekonomian dan contohnya.
B. Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam
menjalankan bisnisnya? Mempunyai tujuan atau tidak? Jika tidak, bagaimanakah bentuk
pelanggarannya? Apakah faktor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?.
C. Batasan Masalah
Batasan masalah penulisan ini adalah hanya membahas Organisasi
Bisnis Yang Ada Disekitar Kita Dilihat Dari Maksud Dan Tujuan
Bisnisnya.
D. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita
menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Mempunyai tujuan atau tidak?
Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah faktor penyebabnya?
Bagimana cara mengatasinya?.
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah aktivitas terpadu yang
meliputi pertukaran produk atau uang yang dilakukan oleh lebih dari dua pihak
dengan maksud memperoleh manfaat atau keuntungan. Perusahaan merupakan organisasi bisnis yang dijalankan dalam rangka
memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar atau konsumen untuk mendapatkan
keuntungan dan menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan
sosial.
Pengertian
Bisnis menurut para ahli :
1) Menurut Para Ahli Menurut Velasques
(2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar
dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan
dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
2) Menurut Steade et al (1984: 701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat
keputusan bisnis. Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu
ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan
kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil
keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
3) Menurut Sim (2003) Etika adalah
istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti
karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam
organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas
moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
B. Lingkungan Bisnis
Lingkungan bisnis adalah semua faktor-faktor ekstrim
yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Secara
garis besar lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
·
lingkungan
pasar (market environment)
·
lingkungan
bukan pasar (nonmarket environment).
Yang
termasuk dalam lingkungan pasar adalah unsur-unsur dalam sistem pasar yangberpengaruh
terhadap kegiatan suatu perusahaan, yang meliputi :
·
Langganan
·
Perusahaan
yang menyediakan bahan mentah
·
Para
pekerja dalam perusahaan
·
Perusahaan
lain pesaing maupun bukan pesaing
·
Sedangkan
lingkungan bukan pasar meliputi beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan
perusahaan dalam perekonomian. Unsur-unsurnya antara lain :
·
Kegiatan
ekonomi pada keseluruhannya
·
Peraturan
dan Undang-undang negara dan pelaksanaannya
·
Kestabilan
pemerintah/politik dan kebijakan pemerintah
·
faktor
sosial dan budaya dalam masyarakat
·
Organisasi
perburuhan dan masyarakat lain
·
Situasi
dan perkembangan ekonomi global
C. Faktor Lingkungan Perusahaan
Faktor lingkungan perusahaan terdiri dari :
Lingkungan umum perusahaan.
a) Politik
b) Sosial politik
c) Hukum
d) Perekonomian
e) Kebudayaan
f) Pendidikan
g) Tekhnologi
h) Demografi
D. Tujuan Bisnis
a) Kelangsungan hidup
b) Pertumbuhan perusahaan
c) Penghargaan/prestise
d) Kesejahteraan anggota
e) Kesejahteraan masyarakat
E. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tujuan Bisnis
a) Pemenuhan kebutuhan dan keinginan
konsumen
b) Keuntungan usaha
c) Pertumbuhan dan perkembangan yang
berkelanjutan
d) Mengatasi berbagai resiko
e) Tanggung jawab
F. Tipe Organisasi Bisnis
Bentuk-bentuk
organisasi bisnis :
•
Perusahaan
Perseorangan
•
Persekutuan
Firma
•
Perseroan
Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
•
Perseroan
Terbatas
•
Koperasi
•
Yayasan
•
BUMN
Beberapa
pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan :
•
Jenis
usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
•
Ruang
lingkup usaha
•
Pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan usaha
•
Besarnya
resiko pemilikan
•
Batas-batas
pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
•
Besarnya
investasi yang ditanamkan
•
Cara
pembagian keuntungan
•
Jangka
waktu berdirinya perusahaan
•
Peraturan-peraturan
pemerintahan
Perusahaan Menurut UU no. 3 Tahun 1982 tentang
Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b yang dimaksud dengan perusahaan adalah
Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan
terus menerus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara
Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba. Pengusaha Adalah orang yang menjalankan
perusahaan atau menyuruh orang lain menjalankan perusahaan. Pengusaha
mengeluarkan sejumlah modal yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Dalam
hal ini terdapat 3 kategori pengusaha :
1.
Pengusaha
yang bekerja sendiri
2.
Pengusaha
yang bekerja dengan bantuan pekerja
3.
Pengusaha
yang memberi kuasa kepada orang lain untuk menjalankan perusahaan.
METODE PENELITIAN
Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari
sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan
dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data
sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau
dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai
tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro
Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
PEMBAHASAN
Pada dasarnya organisasi bisnis
merupakan suatu wadah untuk suatu organisasi yang mengkombinasikan dan
mengkoordinasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan
barang atau jasa. Dan dapat menjadi Organisasi Bisnis yang menampung pengusaha
ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikutserta memecahkan
persoalan social – ekonomi masyarakat. Untuk membangun sebuah organisasi
bisnis,diperlukan juga lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis merupakan salah
satu kegiatan yang berupa perbisnisan yang di lakukan seseorang dalam suatu
usaha, yang pada usaha tersebut kita di tuntut untuk menjalankan atau mengelola
suatu usaha tersebut dengan sebaik-baiknya setiap orang pasti mempunyai dan
berkeinginan mendirikan suatu usaha dan pasti berkeinginan usaha yang jalaninya
menjadi sukses.
Kita akan membahas beberapa contoh
dari organisasi bisnis yang ada di sekitar kita dengan segala kekurangan,
kelebihan serta penjelasan-penjelasan rincinya. Beberapa contoh itu diantaranya
:
a) Perusahaan
Perseorangan
adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang,
dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia
juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan. Pendirian
perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian
karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
Ø Ciri
dan Sifat Perusahaan Perseorangan
·
relatif
mudah didirikan dan juga dibubarkan
·
tanggung
jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
·
tidak
ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
·
seluruh
keuntungan dinikmati sendiri
·
sulit
mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
·
keuntungan
yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
·
jangka
waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
·
sewaktu-waktu
dapat dipindah tangankan
Ø Kebaikan
perusahaan perseorangan :
·
Mudah
dibentuk dan dibubarkan
·
Bekerja
dengan sederhana
·
Pengelolaannya
sederhana
·
Tidak
perlu kebijaksanaan pembagian laba
Ø Kelemahan
perusahaan perseorangan :
·
Tanggung
jawab tidak terbatas
·
Kemampuan
manajemen terbatas
·
Sulit
mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
·
Sumber
dana hanya terbatas pada pemilik
·
Resiko
kegiatan perusahaan ditanggung sendiri
b) Perusahaan
Persekutuan Bukan Badan Hukum
yaitu perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh
beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi tidak termasuk dalam katagori
badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Firma
dan Persekutuan Komanditer (CV).
1) Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang
dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma
semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama
terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami
kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi
mereka.
Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di
muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan.
Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan
Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta
pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.
Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang (KUHD).
Ø Ciri
dan Sifat Firma :
·
Apabila
terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta
pribadi.
·
Setiap
anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
·
Seorang
anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
·
keanggotaan
firma melekat dan berlaku seumur hidup
·
seorang
anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
·
pendiriannya
tidak memelukan akte pendirian
·
mudah
memperoleh kredit usaha
Ø Firma
bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan
pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk
keseluruhan.
Tidak
ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM.
Firma
berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah
berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar
sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat
pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
Ø Kebaikan
Firma :
·
Prosedur
pendirian relatif mudah
·
Mempunyai
kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki
beberapa orang
·
Keputusan
bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan
menjadi lebih baik
Ø Kelemahan
Firma :
·
Utang-utang
perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
·
Kelangsungan
hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka
firma pun bubar
2) Perseroan
Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang
(sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam
persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal
perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di
dalam persekutuan.
Ø Ciri
dan Sifat CV :
·
sulit
untuk menarik modal yang telah disetor
·
modal
besar karena didirikan banyak pihak
·
mudah
mendapatkan kridit pinjaman
·
ada
anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif
tinggal menunggu keuntungan
·
relatif
mudah untuk didirikan
·
kelangsungan
hidup perusahaan cv tidak menentu
Ø Sekutu
pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
·
Sekutu
Komplementer
·
Sekutu
Komanditer
Ø Kebaikan
perseroan komanditer :
·
Pendiriannya
relatif mudah
·
Modal
yang dapat dikumpulkan lebih banyak
·
Kemampuan
untuk memperoleh kredit lebih besar
·
Manajemen
dapat didiversifikasikan
·
Kesempatan
untuk berkembang lebih besar
Ø Kelemahan
peseroan komanditer :
·
Tanggung
jawab tidak terbatas
·
Kelangsungan
hidup tidak terjamin
·
Sukar
untuk menarik kembali investasinya
3) Perseroan
Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan
Terbatas adalah :
Badan
Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan
modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Akta
pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman.
Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham
dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham.
Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya.
Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang
sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Ø Ciri
dan Sifat Perseroan Terbatas :
·
kewajiban
terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
·
modal
dan ukuran perusahaan besar
·
kelangsungan
hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
·
dapat
dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
·
kepemilikan
mudah berpindah tangan
·
mudah
mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
·
keuntungan
dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
·
kekuatan
dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
·
sulit
untuk membubarkan pt
·
pajak
berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Ø Unsur-unsur
dalam Perseroan Terbatas
1. Organisasi yang teratur
Sebagai
organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
·
Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS)
·
Direksi
·
Komisaris
2. Kekayaan sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor
para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar,
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
Ø Tata
cara pembuatan PT
Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan
AD dan ART Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai
badan hukum. Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan. Pendaftaran
wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri
Kehakiman diberikan.
Ø Kebaikan
Perseroan Terbatas :
·
Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
·
Terbatasnya
tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun
kekayaan keluarga pemilik
·
Saham
dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
·
Kebutuhan
kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
·
Pengelolaan
perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
Ø Kelemahan
Perseroan Terbatas :
·
Biaya
pendiriannya relatif mahal
·
Rahasia
tidak terjamin
·
Kurangnya
hubungan yang efektif antara pemegang saham
4) Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan
kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Status badan hukum koperasi diperoleh
setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).
Ø Tujuan
koperasi :
Adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Ø Keanggotaan
koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Koperasi mempunyai
ciri tersendiri:
·
Lebih
mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
·
Anggota-anggotanya
bebas keluar masuk
·
Koperasi
merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
·
Koperasi
didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
·
Tanggung
jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
·
Para
anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap
pihak lain.
·
Kekuasaan
tertinggi di dalam rapat anggota.
Ø Pengelompokan
Koperasi
Menurut bidang usahanya:
·
Koperasi
Produksi
·
Koperasi
Konsumsi
·
Koperasi
Simpan Pinjam
·
Koperasi
Serba Usaha
Menurut luas wilayahnya, koperasi di
Indonesia dikelompokan menjadi:
·
Primer
Koperasi
·
Pusat
Koperasi
·
Gabungan
Koperasi
·
Induk
Koperasi
Contoh lain dari organisasi bisnis yang berada disekitar
kita yang dilihat dari peluang bisnisnya yaitu dimisalkan organisasi bisnis
percetakan. Percetakan disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya
adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan jasa percetakan untuk melayani
masyarakat.
Salah satu contoh perusahaan yang saya buat, PT copper’s world merupakan perusahaan
percetakan yang besar dan mesin cetak yang ia miliki rata-rata berukuran besar,
seperti: mesin cetak web, mesin cetak 4 warna dengan ukuran 1 plano (1 lembar
koran), sedangkan mesin paling kecil ia miliki adalah mesin cetak 2 warna
dengan ukuran ½ plano, sehingga ia hanya menerima order cetakan dengan oplah (volume)
yang besar saja. karyawan bagian marketing yang bertugas mencari order cetakan
diperusahaan ini. Dalam mencari order cetakan
banyak mendapat order cetakan dengan oplah kecil yang tidak mungkin
dicetak diperusahaan ini, sehingga saya tolak order tersebut.
Penolakan order kecil tersebut banyak mengecewakan customer
saya, sebagian besar merupakan customer yang sering memberikan order yang besar
pada perusahaan ini. Untuk mengatasi hal tersebut dan juga merupakan peluang
usaha bagi saya untuk membangun usaha percetakan kecil, maka saya merencanakan
membangun usaha percetakan kecil tersebut.
v Modal
Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 30.450.000
(Tiga puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
II. Pemasaran
v Produk
& Segmentasi
Percetakan kecil disini adalah industri usaha percetakan
dengan menggunakan mesin produksi kecil atau mesin offset kantor dengan ukuran
maks HVS dan oplah berkisar 1 rim HVS (500 lembar), seperti: cetakan kop surat,
Undangan pernikahan, sertifikat, kwitansi, bon dan buku dengan oplah kecil.
Segmentasi pasar dalam mencari order cetakan ditargetkan 2 segmentasi, yaitu:
- Kustomer perusahaan PT copper’s World
- Pelanggan baru yang mengetahui
keberadaan usaha ini.
v Persaingan
Usaha percetakan kecil ini cukup banyak yang membukanya,
tapi permintaan order cetakan kecil sangat banyak, sehingga dengan membuka satu
usaha lagi tidak akan banyak merusak pasar.
v Peluang
Usaha percetakan kecil saya ini mendapatkan order dengan 2
cara, yaitu:
§ Order pasti (captive market) dari
lemparan dari perusahaan PT Mondos World
§ Order potensial (Potensial market),
yaitu: merebut bagian pasar bebas
TUJUAN :
PT copper’s world membuka perusahaan percetakaan
di karenakan peluangnya yang cukup bagus dan juga pendapatannya yang bisa jadi
akan bertambah terus menerus karena customer yang bisa saja bertambah.
KESIMPULAN
Kini dunia bisnis telah menjadi suatu kebutuhan dan cara
hidup masyarakat modern. Dari bisnis kecil-kecilan hingga perusahaan-perusahaan
besar bahkan kini sedang menjamurnya bisnis-bisnis online yang menjual berbagai
macam barang dari mulai pakaian, mainan, alat& kecantikan, hingga barang
electronic. Dengan hanya melihat melalui media online barang yang kita inginkan
dapat terwujud hanya dalam hitungan hari bahkan jam. Memang tidak sedikit juga
orang-orang yang tertipu dengan bisnis online ini. Maka dari itu dunia bisnis
harus berfungsi sosial dan dijalani dengan memenuhi etika-etika yang berlaku di
masyarakat. Para pengusaha harus mampu menghindari dari segala upaya untuk
mengejar keuntungan pribadi semata, namun juga untuk memenuhi kebutuhan serta
kepuasan dari masyarakat atau konsumen.
Dan pastinya di setiap
organisasi-organisasi bisnis yang dijalani mempunyai kesulitan tersendiri dalam
pelaksanaannya. Dengan adanya kelemahan serta kelebihan dan kesulitan disetiap
usaha yang kita jalani kita mampu bersaing secara etis dan menjalaninya dengan
rasa ikhlas dan bertanggung jawab, sehingga kita mampu menjadi seorang
pengusaha/pembisnis yang sukses dengan cara yang baik. Diharapkan juga sebagai
seorang pengusaha/pembisnis mampu bersaing secara sehat jujur dan tidak
merugikan yang lain. Kitapun harus memilih usaha yang memang ada dibidang kita
sesuai dengan kemampuan kita seperti apa bisnis yang akan kita jalani. Dalam
dunia bisnis untung rugi adalah hal biasa, dimana kita ingin sukses pasti
pernah merasakan jatuh bangun dalam berbisnis, sehingga kita harus mampu bersabar
dan tetap tawakal dan berusaha melewatinya. Dengan begitu kita mampu bersaing
dengan baik dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan baik pula dan hasil yang
akan kita dapatkan pasti baik juga.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar