Etika
Dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak Maupun Media Elektronik
ABSTRAK
Dian
Eka Puspitasari. Etika dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak
Maupun Media Elektronik. Fakultas Ekonomi. Jurusan Akuntansi. Universitas
Gunadarma 2014. Penulisan yang berjudul “ Etika dan Kode Etik Menulis Di Media
Massa Baik Media Cetak Maupun Media Elektronik “ ini membahas tentang
keseluruhan arti dari jenis-jenis kode etik dalam menulis di media. Sebagai
makhluk sosial, manusia bebas mengemukakan pendapat atau pemikiran mereka
kedalam sebuah tulisan atau lain-lain. Fasilitator dari pendapat tersebut biasa
disebut dengan media. Media saat ini sudah lebih maju, yaitu dengan
diperkenalkannya internet. Orang-orang akan lebih mudah menyampaikan pendapat
dan pemikiran mereka melalui internet, baik melalui blog, media sosial yg
sangat banyak saat ini, atau lain-lainnya. Dan didalam mengemukakan pendapatnya
itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma atau perilaku yang tidak boleh
dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode etik. Berbicara mengenai etika
dan kode etik, melihat dari katanya saja pasti kita sudah tidak asing lagi,
seseorang pasti mempunyai etika. Di kehidupan seperti ini, etika memang
diperlukan jika kita ingin dihargai oleh orang lain. Penulisan ini
dilatarbelakangi dengan banyaknya artikel atau pemberitaan di media yang sudah memenuhi kode etik yang ada. Kode
etik sangatlah penting bagi penulis artikel atau berita karena kode etik
berguna untuk menjaga serta mematuhi aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh
hukum. Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan makalah ini adalah untuk
memahami dan mengetahui etika dan kode etik menulis artikel atau berita di
media massa baik media cetak maupun media elektronik. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai
informasi yang ada dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan
pencarain penulis di internet bahawa etika dan kode etik sangatlah penting bagi
penulis agar isi tulisan tidak menyinggung pihak-pihak lain atau bahkan
menuding tanpa disertai bukti.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sekarang ini banyak artikel-artikel dan berita-berita yang
dimuat dimedia massa yaitu media cetak atau media. Sebelum sebuah artikel atau
berita di muat disalah satu media, penulis harus mengerti dan mengetahui apa
saja etika dan kode etik menulis di media. . Sebagai makhluk sosial, manusia
bebas mengemukakan pendapat atau pemikiran mereka kedalam sebuah tulisan atau
lain-lain. Fasilitator dari pendapat tersebut biasa disebut dengan media. Media
saat ini sudah lebih maju, yaitu dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang
akan lebih mudah menyampaikan pendapat dan pemikiran mereka melalui internet,
baik melalui blog, media sosial yg sangat banyak saat ini, atau lain-lainnya.
Dan didalam mengemukakan pendapatnya itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma
atau perilaku yang tidak boleh dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode
etik. Berbicara mengenai etika dan kode etik.
Kode etik itu sendiri merupakan pola aturan atau tata cara
sebagai pedoman berperilaku. Menulis artikel atau berita di media cetak harus
sesuai etika dan kode etik yang ada, dimana penulis menulis sesuai fakta yang
ada dan tidak plagiarisme. Pengetahuan dan otoritas si penulis
menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus
memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal ini bisa
diketahui dari latar belakang pendidikan penulis.. Hal lain yang perlu
diperhatikan ketika hendak menulis di media cetak adalah keaktualan tema.
Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan
memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media.
1.2
Rumusan Masalah
Bagaimanakah etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik ?
1.3
Batasan masalah
Terdapat berbagai artikel atau pemberitaan di media massa. Pada makalah ini penulis hanya membatasi etika dan kode etik menulis di media. Apa saja yang perlu diperhatikan ketika menulis sebuah artikel atau berita di media.
1.4
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik serta menambah pengetahuan kita semua tentang etika dan kode etik menulis di media cetak.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti,
yaitu sebagai berikut :
Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu
dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat
bahkan dalam berprofesi sekalipun. Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak atau pribadi seseorang. Nilai yang mengenal benar dan salah yang
dianut masyarakat.
Dari
asal-usul katanya, etika itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang
berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata
diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang
menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang. Menurut para ahli, etika
adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya
serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai
pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :
- Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
- Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
- Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
- Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
2.1 Etika Dalam Menulis
Menulis juga perlu menggunakan etika. Janganlah menulis
sesuatu yang dapat menyinggung suatu pihak, yang menyebabkan pihak tersebut
merasa sakit hati, atau dapat menimbulkan SARA. Pilah-pilihlah kata-kata yang
bijak dan tidak menyinggung perasaan orang / pihak lain. Rangkailah kata-kata
yang membuat artikel yang ada didalam blog menjadi lebih menarik dan atraktif.
Berilah beberapa warna-warna dalam tulisan yang ada diblog, yang dianggap
penting untuk dibaca. Janganlah memasukkan kata-kata (kalimat) atau konten yang
menyangkut sex, atau konten porno atau konten yang tidak seharusnya. Dan karena
artikel kita, dapat dibuka/dibaca secara luas, hati-hatilah dalam menyebutkan
nama brand, nama instansi, nama perusahaan, alamat, ataupun gelar seseorang,
jangan sampai menyebabkan masalah kedepannya.
2.3
Kode Etik
Kode etik adalah pola aturan, tata cara, pedoman etis yang
ada dalam berperilaku di saat melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dalam
kaitannya dengan profesi sebagai penulis blog atau sering kita sebut sebagai
bloger, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart
kegiatan tulis menulis didalam blog. Kode etik selain dijadikan standart
aktvitas bloger, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman atau pembimbing
dalam menulis blog. Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai
akan pola, ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak
menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi serta hukuman yang telah
ada.
2.4 Pengertian Media Massa
Media massa yaitu saluran sebagai alat atau sarana yang
dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi
pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media
(Agee dalam Ardianto, 2007 : 58). Media massa dikatakan sebagai kebudayaan yang
bercerita. Media membentuk opini publik untuk membawanya pada perubahan yang
signifikan. Media massa pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu
media massa cetak dan media massa elektronik. Yang termasuk
media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah.
Sedangkan yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan
media on-line (internet).
Di Indonesia, perkembangan media massa telah menunjukkan
kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media elektronik baik lokal
maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan hiburan, informasi dan
pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa.
Macam-Macam Media Massa
Berikut
adalah jenis-jenis media massa :
1.
Media Cetak
Media Cetak adalah media yang
terdiri dari lembaran kertas yang tertulis dengan sejumlah kata, kalimat,
gambar, dan wacana yang ditata rapi serta berisikan berbagai macam
informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan, tips, lapangan
pekerjaan, bisnis, aspirasi, opini, promosi dan juga mengenai kejadian di dalam
dan luar Negara.
2.
Media Elektronik
Media Elektronik adalah sarana
komunikasi yang mempergunakan peralatan elektronik sebagai perantara dalam
penyampaian informasi.
3.
Media lainnya (Langsung)
Media
langsung (lainnya) adalah informasi yang kita dapat secara langsung dari
narasumber atau alat-alat perantara lainnya yang menjadi media dalam
penyampaian informasi.
BAB III
METODE PENULISAN
Pada penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada
dari sumber-sumber di internet dan buku sebanyak-banyaknya mengenai etika dan
kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik agar
rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. . Penelitian ini menggunakan
data sekunder, dengan arti bahwa data penelitian ini didapat melalui
sumber-sumber atau referensi dari penelitian- penelitian sebelumnya.
BAB IV
PEMBAHASAN
Penulis artikel atau berita-berita di media massa baik media
cetak maupun media elektronik harus mempunyai etika dan kode etik yang ada.
Selain itu pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting
atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat
tentang apa yang ditulisnya. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak
menulis di media massa adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang
sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah
tulisan untuk dimuat di media massa. Bahasa populer merupakan bahasa yang wajib
dipakai ketika menulis di media massa. Dasarnya jelas, agar informasi pada
tulisan bisa mudah dimengerti oleh masyarakat, tidak membingungkan. Selain itu,
akan lebih baik jika ditulis sesuai gaya bahasa yang dipakai media massa
tersebut. Sebelum menulis, hendaknya rajin-rajinlah mengobservasi gaya bahasa
penulisan media yang akan dikirimi tulisan.Pembahasan pada sebuah tulisan harus
fokus dan tidak melebar kemana-mana. Dan jangan sampai isi tulisan menyinggung
pihak-pihak lain atau bahkan menuding tanpa disertai bukti. Menulis di media
massa ada etikanya sendiri. Sudah sepatutnya para penulis atau calon penulis memerhatikan
etika-etika tersebut. Dengan demikian, visi menjadi seorang intelektual publik
bisa tercapai.
Untuk
menjaga agar semua informasi yang diterbitkan atau disebarkan kepada masyarakat
umum itu tetap sesuai dengan kaidah moral dan etika profesi maka dibuatlah
peraturan untuk menjadi landasan atau pedoman seseorang dalam menjalankan
kemerdekaan pers-nya namun tetap bisa menjaga kepercayaan publik dan menegakkan
integritas serta profesionalisme yang disebut dengan Kode Etik Jurnalistik.
Kode
Etik Jurnalistik biasanya dijadikan sebagai perlindungan sekaligus batasan
untuk profesi wartawan dan Jurnalis. Namun kode etik tersebut seharusnya bisa
dijadikan pula acuan untuk setiap orang yang menulis untuk umum seperti
Blogger. Walaupun mereka tidak terikat oleh pekerjaan, setiap tulisan atau
ekspresi berupa pendapat yang dituangkan dalam blog sudah pasti menjadi
santapan publik. Sehingga menjadi kewajiban bagi setiap blogger untuk bisa
menuliskan perspektif mereka dengan lebih bertanggung jawab terhadap kepentingan
umum. bukan pribadi semata.
Dalam
kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai
berikut bahwa Wartawan Indonesia :
- Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
- Menempuh cara-cara yang profesional,
- Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
- Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
BAB V
KESIMPULAN
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas, mengenai kode etik yang diperoleh dari berbagai sumber.
Peneliti menyimpulkan bahwa sangat pentingnya etika dan kode etik yang berlaku
dalam menulis di media apapun dan harus dipatuhi. Kode etik ini bertujuan untuk
menghargai sesama penulisa lainnya maupun tidak merugikan pihak manapun. Dan
juga dapat membantu penulis untuk menjadi penulis yang berkualitas dan memahami
aturan yang berlaku.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis hanya memberikan saran kepada penulis atau calon penulis agar memeperhatikan etika dan kode etik yang ada. Selain itu penulis atau calon penulis artikel dan berita hendaknya menulis artikel atau berita-berita dengan fakta yang ada dan tidak plagiarisme.
DAFTAR
PUSTAKA
http://definisiahli.blogspot.com/2013/05/definisi-media-masa-menurut-ahli-ardianto.html
1 komentar:
pada dasarnya segala sesuatu itu memang harus ada etikanya...
http://tokoonlineobat.com/obat-penyakit-glaukoma-alami/
Posting Komentar